Timor Tengah Utara, 13 Juni 2025 — Puluhan lapak milik pedagang di Pasar Baru Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (13/6). Aksi pembongkaran ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari anggota Polres TTU serta beberapa anggota TNI.

Pantauan media ini di lapangan, pembongkaran berlangsung sejak pagi dan sempat memicu ketegangan antara petugas dan para pedagang. Beberapa pedagang mencoba melakukan perlawanan, namun kalah jumlah dan akhirnya terpaksa menyerah ketika kios-kios mereka diratakan.

Salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan aparat yang dianggap sewenang-wenang.

“Mereka, Pol PP, polisi, dan TNI datang langsung bongkar paksa lapak tanpa kasih tahu dulu. Tidak ada surat, tidak ada imbauan. Kalau mereka sampaikan baik-baik, pasti kami bongkar sendiri. Kasihan kami masyarakat kecil,” ujarnya kepada media ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.