KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 28 September 2022
Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT) minta Pihak Polres Timor Tengah Utara segera periksa seorang oknum Aparatur Sipil Negara dan ajudan Bupati TTU
Hal ini disampaikan Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, S.H kepada media ini di Kupang, Rabu 28 September 2022
Oknum ASN, Ice M. Sila dan ajudan Bupati Juandi David, Ly Bilo telah dilaporkan dan diterima dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan Nomor: STBP/15/IX/2022/Reskrim tertanggal 23 September 2022
Menurut Alfred bahwa langkah yang diambil kedua wartawan TTU yakni Polce Bone dari media detikdata.com dan Frederikus Naiboas, SE dari media faktahukumntt.com ialah langkah yang benar, hal ini dikarenakan kedua oknum ASN yang diduga telah menghalangi pekerja pers, telah diberi waktu untuk mengklarifikasi namun kedua oknum ASN itu tidak menghiraukan permintaan dari kedua wartawan ini.