TTU, faktahukumntt.com – 18 Juni 2022
Araksi TTU minta Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pengrusakan pipa air bersih di desa Sapaen Kabupaten Timor Tenggah Utara (TTU)
Hal ini disampaikan oleh Ketua Araksi TTU, Charly Bakker saat ditemui media ini di Sekretariat Araksi Jln. Jambu, Kel. Aplasi, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU, Sabtu, 18/06/2022.
Ketua Araksi TTU, Charly Bakker mengatakan pengrusakan pipa air bersih ini dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut, terjadi di Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada hari Sabtu, 11 Juni 2022.
Araksi berharap Aparat Kepolisian bisa mengatasi dan mengungkap oknum – oknum pengrusakan pipa air bersih tersebut, jika benar bahwa yang melakukan pengrusakan pipa air bersih itu adalah oknum DPRD TTU berinisial FM yang juga merupakan mantan kades Sapaen 2 priode itu ataupun oknum-oknum lain maka segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.” katanya.