KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 11 Januari 2023
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco melakukan Audiensi bersama pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilantai 2 Kantor Bupati yang diwakili oleh Sekretaris daerah Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M.Si karena Bupati Drs. Juandi David ada tugas luar daerah dan wakil Bupati Eusabius Binsasi ada kegiatan di Desa, Rabu 11 Januari 2022.
Valerianus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu melalui pres rilis yang diterima media ini menyampaikan bawah Pembangunan di suatu daerah merupakan amanat sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, dimana tujuan dari pemerintah suatu daerah adalah untuk melindungi seluruh masyarakat dan dapat memberi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri.
Pembangunan daerah dapat dicapai melalui pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah sebagai suatu upaya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan daerah, atau sosial masyarakat juga dilakukan usaha yang terencana dan terstruktur yang meliputi berbagai bentuk tanggungjawab sosial dalam pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal mencegah dan mengatasi masalah sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.