Kedua, PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak Bupati dan wakil Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program unggulan Bupati dan Wakil bupati dimana program unggulan itu diantaranya bantuan tekun melayani Plus dan pembagian sapi dinilai gagal karena tidak terlaksana 100% di tahun 2022, sehingga PMKRI juga mempertanyakan strategi dari PEMDA agar tidak terjadi kegagalan yang sama di tahun 2023 ini.

Ketiga, PMKRI Mendesak Pemeritah Daerah TTU agar menyediakan fasilitas bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten TTU, karena PMKRI menilai bahwa masih minimnya fasilitas bencana sehingga adanya kendala yang dihadapi dalam menangani bencana karena harus menunggu bantuan dari daerah lain.

Keempat, PMKRI mendesak Bupati dan wakil Bupati agar melakukan evaluasi terhadap birokrasi di kabupaten TTU karena PMKRI menilai bahwa telah terjadi demotivasi di kalangan ASN yang tidak mampu menunjukan diri sebagai pelayan masyarakat dan dampaknya sudah dirasakan seperti tidak tercapainya PAD tahun 2022. Sehingga PMKRI meyarankan agar Bupati dan wakil Bupati memasang target pencapaian dan apabila tidak mencapai target maka harus digantikan dengan orang yang lebih mampu mampu dan layak.

“Kita lebih menekankan pada program unggulan Bupati yang merupakan tolak ukur keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati, apalagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tidak lama lagi, namun program masih berjalan ditempat dan apabila tidak dilakukan perbaikan di tubuh PEMDA TTU maka dapat dilihat bahwa adanya kegagalan pembangunan dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Jadi David dan wakil Bupati Eusabius Binsasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.