Tambahnya, “ dari informasi yang kita dapat tentunya kejari TTU akan mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung rumah sakit modern kefamenanu untuk ditelesuri lebih lanjut, tentunya kita mendukung penuh kejari dan apresiasi langkah-langkah yang diambil kejari TTU semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.ucapnya.

Tambahnya pembangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu dengan berstatus internasional itu di Era Kepemimpinan Bapak Drs. Gabriel Manek, M.si dan Raymundus Sau Fernandes, S.pt, Periode 2005 – 2010 .

Lanjut Ketua ARAKSI ini,” Tentunya Kita (ARAKSI) akan kawal terus-menerus persoalan ini serta mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) TTU, Kejaksaan untuk memeriksa dengan serius pihak-pihak yang terlibat dalam Pembangunan Gedung Rumah Sakit tersebut” Pungkasnya kepada Media. (Fe Naiboas)