KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 4 Agustus 2022

Kondisi proyek embung yang ada didesa Nifuboke, Kab. TTU yang dibangun oleh CV. Gracia dengan menelan anggaran sebesar Rp. 870 juta menggunakan anggaran APBD Tahun 2021 itu terlihat mangkrak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Araksi TTU, Charly Bakker di Kefamenanu , Kamis 04 Agustus 2022.

Kondisi proyek embung yang ada didesa Nifuboke Kab. TTU yang dibangun oleh CV Gracia terlihat mangkrak, diduga dalam pengerjaannya tidak selesai.

Ketua Araksi TTU, Charli Bakker mengatakan, dalam pengerjaan proyek tersebut ada dugaan korupsi karena tidak sesuai dengan perencanaan yang ada. Saya menduga pengerjaan proyek embung ini, tidak sesuai dengan rancangan biaya, pengerjaannya tidak selesai dan amburadul.

Tambahnya, tentu kita (Araksi) berharap aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan maupun Polda NTT, agar dapat turun kebawah untuk melihat langsung pengerjaan embung tersebut.ucapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.