Penulis : Josse

TTU, faktahukumntt.com – 27 Juni 2022

Persoalan pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Bupati TTU, Drs. Juandi David belum bisa memberi tanggapan.

hal ini disampaikan Bupati TTU, Drs.Juandi David, dilantai 2 Kantor Bupati, Kamis, 23 Juni 2022 yang lalu.

Bupati TTU, Drs.Juandi David kepada awak media mengatakan tentunnya harus ada konfirmasi dari dinas PMD dan kita menunggu laporan dari dinas PMD.

“setelah laporan sudah ada dari dinas PMD tentunya saya (Bupati) akan memberikan komentar. tutupnya. ( Fe )