Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 26 Februari 2022

Ahmad Rouf Qusyairi selaku Ketua Relawan Jokowi Barisan Penggerak Rakyat (BAPER) membela sikap Immanuel Ebenezer atau Noel Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) yang hadir menjadi saksi meringankan Munarman.

Sikap ini diambil, setelah mencermati banyaknya di Grup WhatsApp, Sosmed dan Media Online menyerang dan mem-bully Noel yang membela Munarman mantan Sekjen FPI, Rabu (23/02/2022) di PN Jakarta.

“Kehadiran Ketum Joman Immanuel Ebenezer membela Munarman itu dilindungi UU. Saksi adalah org yang mengetahui, mendengar, melihat atas suatu perkara. Lalu kenapa harus di bully”?,” ujar Rouf kepada media di Jakarta, Jumat (24/02/2022).

Justru, menurut Rouf, Sikap Noel ini mulia karena berani dan jujur menyampaikan dihadapan sidang tentang kebenaran atas diri Munarman yang ia ketahui.