Kepala LLDikti Wilayah XV Melalui Kepala Bagian Umum Abdurrahman Abdullah dalam sambutannya menegaskan bahwa Tugas utama perguruan tinggi adalah meningkatkan keterpelajaran masyarakat

“Tugas utama perguruan tinggi adalah meningkatkan keterpelajaran masyarakat, dengan memperkenalkan mahasiswa kepada pengembangan konsep-konsep dan penguasaannya hingga tingkat perkembangannya terkini sehingga kelak memiliki kompetensi dalam bidangnya dan mampu menjalankan pekerjaan, terutama yang memerlukan keahlian tinggi. Sejalan dengan itu, universitas juga perlu mengembangkan soft skill atau kemampuan non-teknis mahasiswa, seperti sikap dan kepribadian, agar mereka memiliki kemampuan mengenali diri sendiri dan masalah secara rasional, kemampuan beradaptasi, dan memiliki keberanian intelektual dalam membuat inovasi. Kemampuan teknis dan non-teknis tersebut diperlukan ketika lulusan perguruan tinggi terjun ke masyarakat” .

Dirinya pun memaparkan bahwa Tugas pokok LLDikti sesuai Permendikbudristek no 35 Tahun 2021 tentang OTK LLDikti adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya LLDikti menyelenggaran fungsi:

1. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi;

2. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi;

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.