Penulis : Josse

KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 13 Agustus 2022

Admin OPD di lingkungan Pemda Kab.TTU mengikuti Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi yang selenggarakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis, 11 Agustus 2022.

Bimbingan Teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi diikuti oleh admin OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Koordinator kelompok substansi Kearsipan Wilayah I dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Dwi Nurmaningsih,S.AP.,M.Hum saat ditemui media ini disela-sela kegiatan mengatakan mengatakan aplikasi E-Arsip Terintegarasi (Srikandi) merupakan aplikasi umum bidang Kearsipan Dinamis yang dapat mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tambahnya kedatangan kami ke Kab.TTU tentunya untuk memberikan manfaat kepada admin-admin di OPD masing – masing terkait dengan aplikasi Srikandi. Kab. TTU letaknya sangat strategis dan berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, tentunya harus mampu bersaing secara Internasional.ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.