Penulis : Josse

KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 12 Januari 2023

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang berusaha menghindar dari audiens bersama PMKRI cabang Kefamenanu.

Hal ini disampaikan oleh Valerianus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan melalui pres rilis yang diterima media ini menyatakan bahwa PMKRI Cabang Kefamenanu sudah melayangkan surat permohonan Audiensi sejak hari Senin, 09 Januari 2023 namun pada hari ini Kamis, 12 Januari ketika perwakilan PMKRI Cabang Kefamenanu sampai di gedung DPRD namun para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten TTU tidak berada ditempat.

Lanjut Dia, Ini jelas – jelas bahwa pimpinan DPRD TTU berusaha untuk menghindar dari PMKRI dan kita dug jangan sampai pimpinan DPRD takut bertemu dengan PMKRI Cabang Kefamenanu sehingga tidak berada di tempat dengan alasan ada tugas lain yang harus dijalankan.

“Seharunya jika ada kesibukan harus dikonfirmasikan sehingga disepakati waktu yang tapat bukan dengan cara seperti ini”, tegas Kou