Penulis : fenaiboas

Kefamenanu,Faktahukumntt.com: 27 Oktober 2022

Warga Naikake B, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara mengeluhkan atas tindakan Camat Mutis TTU, Rikar Subai yang diduga jarang masuk kantor.

Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat Naikake B, di Kec. Mutis, Kab.TTU, Kamis,27/10/2022

Salah satu masyarakat Naikake B, yang engan tidak mau menyebut namanya kepada media ini dikediamannya mengatakan kita sebagai masyarakat yang akan selalu melakukan kepentingan terhadap yang bersangkutan (Camat Mutis TTU), Rikar Subai untuk membuat surat – menyurat dan lainnya sangat sulit dikarenakan camat selalu jarang masuk kantor.

Dijelaskannya Camat Kec.Mutis, Kab.TTU, Rikar Subai dua minggu dikefa satu hari dikantor artinya dalam waktu 1 bulan hanya masuk kantor 2 kali saja.jelasnya.

Tambahnya saya tentunya merasa kecewa terhadap sikap Camat seperti ini. karena ini kan kantor pelayanan kepada masyarakat harus bagus dan maksimal,kalau seperti ini bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik dan maksimal dikantor Camat.ucapnya.

“Perlu kita mengetahui bersama bahwa Camat Mutis TTU, Rikar Subai jarang sekali masuk kantor kebanyakan berada di Kefa. Dugaan kita Camat Mutis jarang masuk kantor dikarenakan jarak tempuh yang jauh yaitu dari kefa menuju kantor camat Mutis dan beliau (camat) mungkin tidak senang kalau berkantor di Mutis”.katanya

” Tentunya kita sangat disesalkan terhadap perilaku seorang Camat yang malas ke kantor seperti ini seharusnya hal ini di tindak tegas oleh Bupati”.katanya.

Tambahnya hal ini tentunya kita sudah sampaikan ke Bupati TTU, David Pada tanggal 10 Oktober 2022 kita sudah bertemu Bupati di lantai 2 Kantor Bupati dan sampaikan hal ini namun Bupati, David hanya tersenyum saja.jelasnya.

Dikesempatan yang sama Camat Mutis TTU, Rikar Subai kepada media ini mengatakan apa yang diungkapkan oleh masyarakat tentunya tidak benar.ucapnya.

” saya (camat) biasanya datang kekefa juga karena ada kegiatan. Saya datang kekefa juga ada sekcam dan jajaran yang saya perintahkan untuk tetap berada di kantor camat Mutis untuk melayani masyarakat.tutupnya.(Fe Naiboas)