KEFAMENANU, FaktahukumNTT.com – 11 Mei 2022

Bangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu yang berlokasi di KM 5 Kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota, di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tak kunjung difungsikan, sehingga bangunan yang mewah itu sudah ditutupi semak belukar.

Proyek pembangunan gedung rumah sakit yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat dan sharing dana APBD Pemda TTU tahun 2008 dan 2009 dengan sistem multi years. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung mencapai Rp 18 miliar lebih itu terkesan terbuang sia-sia. bangunan yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat itu, malah tak berfungsi.

Pantauan media ini, Bangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu sejak selesai dibangun tahun 2009 itu, ternyata tidak dilanjutkan untuk difungsikan dan dibiarkan tidak terawat lagi serta dipenuhi rumput liar di bagian luarnya.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan sejak selesai dibangun tidak bisa difungsikan karena pembangunannya baru sampai tahapan fisik gedung. Sementara bangunan pelengkap dan sarana fasilitas penunjang lainnya belum rampung dikerjakan karena menunggu anggaran tahun berikut.

Realisasi pembangunan gedung bertaraf internasional di era kepemimpinan Bupati Gabriel Manek dan Wakil Bupati Raymundus Sau Fernandes periode 2005-2010. Bangunan gedung akhirnya tidak dilanjutkan anggarannya di tahun berikut hingga kini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.