FK, TTU – Rotri Yasensi Suni, korban pengeroyokan di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Permintaan ini disampaikan setelah dua alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil visum telah terpenuhi.

Rotri mengungkapkan kepada media pada Senin, 6 Januari 2025, bahwa dirinya mengalami pengeroyokan oleh empat orang pemuda di jalan Trans Timor Raya pada 15 September 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Insana pada hari yang sama, namun hingga kini belum ada penahanan terhadap pelaku.

“Kami butuh jawaban tegas dari Kapolsek Insana. Laporan kami sudah lama sekali, kami butuh kepastian apakah pelaku sudah dipanggil dan sejauh mana hasil penyelidikan,” tegas Rotri. Ia khawatir jika pelaku tidak segera ditahan, ada kemungkinan barang bukti dihilangkan atau pelaku melarikan diri.

Kronologi Kejadian

Menurut Rotri, pengeroyokan terjadi saat ia pulang dari menimbang asam di Beskem, Desa Nansean. Setelah itu, ia berhenti di ATM Bank NTT untuk menarik uang. Saat memarkir truk di depan bank, ia didatangi empat pemuda yang sedang mabuk dan meminta uang. Setelah menjelaskan bahwa ia tidak memiliki uang tunai, situasi memanas hingga terjadi pengeroyokan.

“Saat saya lepas tangannya, mereka pikir saya mendorong, padahal tidak. Mereka langsung menyerang saya,” cerita Rotri. Akibat serangan tersebut, ia mengalami cedera di kepala, dada, bibir pecah, dan gigi hampir copot.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.