FK – Sebuah insiden pengeroyokan brutal terjadi di cabang masuk Pantai Sulamanda, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial NI menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/5/2024) di Jln. Timor Raya, Km.13, Mata Air, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Menurut laporan, NI dikeroyok oleh beberapa terduga pelaku yang juga dikenalnya setelah terjadi pertengkaran mulut. Insiden ini terjadi ketika NI dalam perjalanan pulang dari sebuah acara duka di Baumata Utara.
NI, yang didampingi oleh Penasehat Hukum Yosef Sanam, S.H., segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Tengah. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/38/V/2024/SPKT/POLSEK KUPANG TENGAH/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Korban juga telah memberikan keterangannya kepada pihak kepolisian pada Senin (20/5/2024).
Menurut Yosef Sanam, S.H., dalam laporan polisi dijelaskan bahwa pengeroyokan berawal dari pertengkaran antara NI dan salah satu terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya.
“NI dipukul oleh terduga pelaku, kemudian teman-temannya datang dan bersama-sama melakukan pemukulan terhadap NI,” ujar Yosef.
Akibat pengeroyokan tersebut, NI mengalami luka-luka lecet di sekitar wajah, bibir bawah, dan lutut kaki kiri. “Korban mengenal tiga orang terduga pelaku dalam peristiwa pengeroyokan tersebut,” tambah Yosef.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.