“Ini proyek Pembangunan jalan menuju puskesmas Tasinifu dengan jarak 250 meter dengan pagu anggaran sebanyak Rp400.000.000, menggunakan dana desa Tahun 2018 diduga pengerjaannya asal-asalan. Proyek pengerjaan pembangunan jalan baru Tahun 2017 di dusun Nunsena sepanjang 850 meter dengan pagu anggaran sebanyak Rp300.000.000,-.menggunakan dana Desa dan dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu Dan Ale sebagai suplayer terlihat asal-asalan.

“Coba pa lihat sendiri pekerjaan proyek ini asal-asalan to? jalan ini biasa masyarakat sebut jalan neonbali”, tandasnya

Tambahnya, pengerjaan jalan usaha tani Seko Tahun 2015 sepanjang 2600 meter yang memiliki pagu dana Rp300.000.000,-. Terlihat jelas asal-asalan. Kegiatan pengerjaan jalan usaha tani seko sepanjang 2600 meter ini titik awalnya didepan SD Sitnoni dan titik akhirnya di kiumnasi.

Perlu diketahui bersama progres pekerjaannya waktu itu dikerjakan oleh pihak ketiga Daniel ale. setiap kali kegiatan pembangunan jalan ini tidak dahulukan penahan sehingga menimbulkan hasil yang tidak diinginkan seperti banyak jalur air ditengah jalan.

Peningkatan jalan oelfab-onam tahun 2016 diduga kerja asal jadi

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan pembangunan jalan yang dilakukan oleh mantan kepala desa Tasinifu, Martinus Feka.karena seolah-olah uang Negara ini dimanfaatkan begitu saja dan masyarakat tidak memanfaatkan sepenuhnya pembangunan yang ada didesa ini.”, ungkapnya