Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu masyarakat dari Desa Nansean Timur kepada media ini saat bertemu di Kecamatan Insana, Senin, 18 Maret 2024

Menurut salah satu masyarakat yang enggan menyebut namanya, menambahkan hal ini tidak bisa dibenarkan karena bisa saja terjadi mal praktik dan bisa membahayakan nyawa masyarakat desa tersebut.

Tambahnya, apalagi selama ini Nakes tersebut tidak aktif di Rumah Sakit atau Puskesmas dan Klinik.

Dijelaskannya berdasarkan keputusan ini tentu masyarakat Desa Nansean Timur yang akan menjadi korban atas proses yang mal administratif ini.

Untuk itu, sebagai warga penerima manfaat menghimbau Kepala Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti masalah ini agar masyarakat tidak ada yang menjadi korban Mal praktik.

“Kami sebagai masyarakat berharap Kepala Dinas Kesehatan perlu evaluasi Kinerja Kepala Puskemas Oelolok”, ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini sudah berusaha  mengkonfirmasi kepala puskesmas Oelolok namun belum terhubung. Untuk selanjutnya, wartawan media ini akan terus berusaha untuk mendapatkan konfirmasi.