Seorang oknum aparat Pemerintah Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Jefer Punuf diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang warga perempuan yang diketahui berusia 33 Tahun. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 3 Januari 2025 dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres TTU.
Menurut informasi yang dihimpun, korban yang berinisial MDN mengaku menjadi korban kekerasan seksual saat berada di desa Letneo Selatan. Oknum aparat Pemerintah desa, Jefer Punuf yang diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
“Saya sebagai korban sudah membuat laporan polisi nomor: LP/B/21/1/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/ Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 25 Januari 2025 dan saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Beberapa saksi dari pihak korban juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” ujar MDN saat ditemui media ini diDesa Letneo Selatan, Sabtu, 17 Mei 2025
Pihak desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Namun, warga desa mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran agar kekuasaan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.