FK – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Januarius Salem.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Naen dan Embung Nifuboke yang telah menimbulkan kerugian besar bagi daerah.
Menurut informasi yang diperoleh dari Polda NTT, pemeriksaan terhadap Kadis PUPR TTU akan dilakukan dalam waktu dekat. Ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya para kontraktor terkait proyek tersebut, termasuk Mardan Tefa dan Boby, telah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres TTU.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek. Pada proyek Jembatan Naen, ditemukan adanya perubahan spesifikasi dari tipe A menjadi tipe B, yang tidak sesuai dengan standar konstruksi yang diharuskan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran.
Sementara itu, proyek Embung Nifuboke juga menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran teknis. Embung yang seharusnya menjadi solusi pengairan di wilayah tersebut ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya, meskipun sudah berjalan selama empat tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.