FaktahukumNTT.com, Kapolres TTU yang baru, AKBP Eliana Papote saat dikonfirmasi media ini lewat telepon selulernya pada Jumat, 11 April 2025 terkait dengan masalah Pelemparan di KM 7 jurusan Kupang serta Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, engan mengangkat telepon wartawan atau mengabaikan panggilan telepon wartawan
Perlu diketahui bersama bahwa Mobil Honda Accord yang dimiliki oleh Yohanes Anggi di duga telah digelapkan oleh seseorang yang berisial RB, sejak tahun 2017 hingga sekarang tidak dapat di kembalikan.Yohanes Anggi
saat ditemui media ini di Kefamenanu, jumat 11 April 2025 menyampaikan permohonan kepada pihak penggelapan mobil agar dapat bertanggung jawab.
“RB sempat meminjam mobil Honda Sedan New Accord VTil berwarna hitam dengan nomor plat S 755 WC milik Kaka iparnya, ungkap Yohanes Anggi”.
Kepada Media Yon Anggi mengatakan bahwa mobil tersebut dipinjamkan kepada RB sejak 2015 untuk digunakan sebagai mobil pribadi di Surabaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.