Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Nonotbatan selama periode 2016-2021.

Dalam kegiatan ini, hadir juga Kasi Humas Polres TTU yang bertugas sebagai tim dokumentasi.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat desa, dengan harapan dapat memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.