FKKetua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, bersama jajaran DPRD TTU, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Sikap ini disampaikan langsung oleh Kristoforus di hadapan massa aksi dari masyarakat adat Kecamatan Miomaffo Barat serta organisasi mahasiswa, seperti GMNI, PMKRI, GMKI, dan Badan Eksekutif serta Legislatif Mahasiswa Universitas Timor (Unimor), dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD TTU, Kamis, 14 November 2024.

Kristoforus menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyatukan pandangan.

“Kami DPRD TTU dengan tegas menolak peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Kami akan segera berkomunikasi dengan DPRD TTS dan DPRD Provinsi agar kita satu pendapat dan satu tujuan,” tegasnya.

Kristoforus juga memberikan apresiasi terhadap perjuangan masyarakat adat di sekitar kawasan Gunung Mutis serta dukungan dari Aliansi Cipayung Plus yang secara konsisten menolak perubahan status ini.

Menurutnya, aspirasi masyarakat adat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan adat yang memiliki nilai budaya, ekologis, dan spiritual bagi warga setempat.

DPRD TTU Siap Menolak SK Kementerian

Kristoforus menambahkan bahwa jika benar terdapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian terkait perubahan status Cagar Alam Mutis, DPRD TTU akan mendukung masyarakat dengan menolak keputusan tersebut.

“Kami belum menerima atau melihat SK tersebut. Jika memang SK itu ada, kami DPRD TTU akan mendukung masyarakat menolaknya, karena di Mutis terdapat hak-hak ulayat yang perlu dijaga,” jelasnya.

Menurut Kristoforus, langkah selanjutnya adalah melakukan pengkajian mendalam mengenai dampak peralihan status ini. DPRD TTU akan merumuskan pendapat dan sikap bersama masyarakat dan elemen lainnya untuk menjadi dasar dalam menyampaikan penolakan ke Kementerian terkait.

DPRD TTU juga berencana mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah TTU guna membahas lebih lanjut mengenai upaya mempertahankan status Cagar Alam Mutis.

Dukungan Penuh DPRD TTU untuk Hak Ulayat dan Kelestarian Alam

Penolakan dari DPRD TTU ini sejalan dengan upaya menjaga hak-hak masyarakat adat di sekitar Gunung Mutis, yang dianggap memiliki hak ulayat atas tanah dan wilayah adat tersebut.

Selain itu, Cagar Alam Mutis juga memiliki peran penting sebagai wilayah konservasi yang melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam yang ada di kawasan tersebut.

Aksi dukungan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menghormati hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

Dengan adanya komitmen dari DPRD TTU, masyarakat adat dan organisasi mahasiswa merasa didukung dalam mempertahankan identitas budaya dan ekologis yang melekat pada Cagar Alam Mutis.

Kegiatan aksi dan dukungan dari DPRD TTU berlangsung dengan damai dan mendapat sambutan positif dari masyarakat adat dan organisasi yang terlibat.

Komitmen ini menunjukkan bahwa DPRD TTU akan terus berjuang bersama masyarakat untuk menolak setiap kebijakan yang berpotensi merusak keutuhan dan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.