3. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi;
4. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal;
5. pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi;
6. pelaksanaan fasilitasi pendirian perguruan tinggi dan pembentukan program studi;
7. pelaksanaan kerja sama;
8. pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi;
Halaman