Faktahukumntt.Com, Malaka – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Malaka menggelar aksi Demonstrasi didepan Gedung DPRD Kabupaten Malaka. Jumat,7/3/2025
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap janji-janji yang pernah disampaikan oleh pimpinan DPRD bersama jajarannya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa membawa berbagai poster dengan tulisan, “Janji DPR sama seperti janji mantan, “DPR adalah pencipta hoaks terbaik” dan, “Kami sampai hari ini tidak percaya janji manis”
Namun, aksi ini justru membuat salah satu anggota DPRD Malaka, Donatus Bere, SH, merasa bingung. Ia mengaku tidak mengetahui tuntutan spesifik yang diajukan oleh mahasiswa.
“Kami bingung dengan aksi adik-adik PMKRI ini. Tuntutan mereka itu apa, kami tidak tahu,” ujar Donatus Bere di halaman Kantor DPRD Malaka, Jumat (7/3/2025).
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 mahasiswa masih bertahan di lokasi aksi, menuntut agar janji-janji yang pernah disampaikan DPRD segera direalisasikan.
Aksi demonstrasi ini tentunya mencerminkan ketidakpercayaan mahasiswa terhadap kinerja DPRD Malaka. Ketidaktahuan anggota dewan mengenai tuntutan yang diajukan justru memperlihatkan adanya kemungkinan kurangnya komunikasi antara mahasiswa dan DPRD.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD terkait tindak lanjut atas tuntutan yang disuarakan oleh PMKRI Malaka.(FN/Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.