Pembangunan resort marjon di wini-TTU.
FaktahukumNTT.com, TTU – Salah satu pengusaha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Isak marjon boik atau dikenal to Isak membuka lapangan kerja bagi masyarakat Desa Humusu wini, Kecamatan Insana Utara untuk mendorong inovasi serta mendorong persaingan pasar dengan memberikan manfaat bagi komunitas dan masyarakat kecil.
Manfaat yang diberikan pengusaha Isak marjon boik terhadap pembangunan ekonomi di Wilayah Kabupaten TTU ialah membangun Hotel resort marjon di Desa Humusu-Wini, tepatnya di daerah Pantura Aijao, Kecamatan Insana Utara. Tujuan dari membangun resort marjon oleh pengusaha terkenal ini, demi membangun ekonomi bagi masyarakat setempat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di baranda RI-TDTL.
Isak marjon boik saat dikonfirmasi wartawan media ini pada Sabtu, (12/04/2025) mengatakan, tujuan dari membangun resort marjon di wilayah Desa Humusu-Wini, Kecamatan Insana Utara, TTU, untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat setempat serta mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Pengusaha harus menciptakan lapangan kerja bagi orang lain dengan memberi motivasi untuk memulai usaha baru. Baik di tingkat lokal maupun terpencil. Hal ini dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil di wilayah perbatasan Wini,” Tukas, Isak boik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.