Faktahukumntt.Com, TTU – Warga Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur, berkumpul pada Senin (3/3/2025) untuk mengikuti peringatan 40 hari wafatnya almarhum Siprianus Lelo.
Acara ini tidak hanya menjadi momen doa dan kebersamaan, tetapi juga mempererat persaudaraan melalui lomba catur yang diadakan untuk mengenang sosok almarhum yang dikenal ramah dan gemar bermain catur.
Misa Kudus Penuh Haru
Rangkaian acara dimulai dengan Perayaan Ekaristi Kudus yang dipimpin oleh Pastor Paul. Misa ini berlangsung penuh khidmat, dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat Kelurahan Bansone. Dalam homilinya, Pastor Paul mengajak seluruh umat untuk mendoakan jiwa almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
“Kita berdoa agar almarhum Bapak Siprianus Lelo memperoleh kedamaian abadi dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujar Pastor Paul.
Suasana haru menyelimuti seluruh peserta misa yang mengenang kebaikan almarhum selama hidupnya.
Lomba Catur: Mengenang Hobi Almarhum
Selepas misa, keluarga almarhum menggelar lomba catur sebagai wujud penghormatan atas kegemaran almarhum semasa hidup. Sebanyak 27 peserta dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), turut berpartisipasi dalam ajang ini.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk wartawan FaktahukumNTT.com Fe Naiboas yang juga ikut serta dalam perlombaan.
“Almarhum Bapak Siprianus Lelo dikenal sebagai sosok yang ramah, mudah bergaul, dan sangat mencintai permainan catur. Lomba ini menjadi cara kami mengenang beliau sekaligus mempererat tali persaudaraan,” ujar salah satu anggota keluarga.
Pemersatu Komunitas Pecinta Catur
Lomba catur ini menjadi bukti bahwa permainan tersebut tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga mampu mempersatukan masyarakat lintas kabupaten. Setiap langkah dalam permainan diiringi canda tawa dan kebersamaan yang menggambarkan semangat almarhum semasa hidup.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.