Dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Polda NTT Kadis PUPR TTU, Januarius Salem diminta datang ke Polda NTT untuk diperiksa oleh penyidik pada Kamis 15 Agustus 2024 namun kadis PUPR memohon untuk pengunduran jadwal pemeriksaannya hari senin atau minggu depan.
Kami Araksi NTT sangat berterima kasih Kepada Polda NTT yang telah melayangkan Surat Panggilan tentunya kami percaya bahwa Polda NTT akan menuntaskan kasus ini dengan baik. tim penyidik dalam melakukan langkah langkah pemeriksaan dan penyidikan, pasti akan menemukan suatu tindak pidana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.