FK – Araksi NTT Berterima Kasih Kepada Polda NTT yang Telah Layangkan Surat Panggilan Kepada Kadis PUPR TTU terkait Proyek Jembatan Naen dan Embung Nifuboke TTU yang bermasalah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, S.H., saat di konfirmasi media ini lewat telepon selulernya, Rabu 14 Agustus 2024 mengatakan Polda NTT telah resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kadis PUPR, Januarius Salem yang diduga sebagai calon tersangka kasus korupsi proyek jembatan Naen dan embung nifuboke TTU,

Hari ini Rabu 14 Agustus 2024 Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada Kadis PUPR TTU, dan jadwal pemeriksaan sesuai panggilan ini yang dilayangkan penyidik yakni hari Kamis 15 Agustus 2024 namun mereka (Kadis PUPR TTU) meminta penundaan pemeriksaan di Polda NTT sampai pekan depan (Hari Senin)

Dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Polda NTT Kadis PUPR TTU, Januarius Salem diminta datang ke Polda NTT untuk diperiksa oleh penyidik pada Kamis 15 Agustus 2024 namun kadis PUPR memohon untuk pengunduran jadwal pemeriksaannya hari senin atau minggu depan.

Kami Araksi NTT sangat berterima kasih Kepada Polda NTT yang telah melayangkan Surat Panggilan tentunya kami percaya bahwa Polda NTT akan menuntaskan kasus ini dengan baik. tim penyidik dalam melakukan langkah langkah pemeriksaan dan penyidikan, pasti akan menemukan suatu tindak pidana.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.