Mengetahui informasi tersebut, personel Polsek Alak langsung menuju ke lokasi kejadian dan menutup tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, Jenasah dievakuasi menuju RSB. Drs. Titus Uly Kupang menggunakan mobil jenazah RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh Pihak RSB.

Saat dievakuasi, identitas korban tidak diketahui, namun setiba di rumah sakit Bhayangkara dilaksanakan identifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari. Sehingga dapat diketahui bahwa identitas korban adalah AB, 27 tahun, wiraswasta, alamat desa Daehuti, Matanae Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rore Ndao.

Sementara, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tragis itu.(FN/Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.