Polda NTT, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mardan Tefa adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk mengusut tuntas semua indikasi kecurangan dalam proyek ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mardan Tefa dan mendapatkan pengakuan terkait pemalsuan tanda tangan. Kami juga akan melanjutkan investigasi dengan memeriksa Kadis PUPR TTU dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Tim Polda NTT.
Skandal ini menjadi perhatian utama masyarakat dan pihak berwenang, mengingat besarnya dana yang terlibat dan dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur di TTU. Polda NTT berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap semua pelaku dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka seluruh aspek dari kasus pemalsuan dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaksana proyek dan pihak berwenang lainnya untuk lebih memperhatikan integritas dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku dalam pengelolaan proyek pembangunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.