“Saya meminta Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lokasi untuk mengecek ijin lingkungan apakah ada atau tidak,”tutupnya dengan tegas.
Akhirnya Pesan dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT bahwasannya Tambang-tambang Galian C yang telah beroperasi yang menyebabkan efek besar bagi petani dan keberlansungan hidup serta ketahanan pangan maka ini berpengaruh bagi hajat hidup banyak orang.
Segera atasi dan melakukan tindakan extra dan intens oleh unsur terkait sehingga perusahan-perusahan ilegal maupun berizin namun berefek bagi lingkungan dapat dielemenir
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.