Ia pun mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa adalah bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah, bukan ancaman.

“Demonstrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan PMKRI Cabang Malaka adalah murni perjuangan mahasiswa untuk mengawal kepentingan rakyat, bukan pesanan politik,” katanya.

Roy juga mendesak pihak pengelola akun SBS-HMS untuk secara terbuka meminta maaf melalui kanal YouTube-nya, serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketua PMKRI Cabang Malaka sebagai bentuk pemulihan nama baik. Meski demikian, PP PMKRI tetap menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Kami ingin pelaku meminta maaf, tapi juga harus ada proses hukum yang berjalan. Ini penting sebagai pembelajaran agar tidak sembarangan menyebar fitnah terhadap organisasi mahasiswa,” tambahnya.

Terakhir, PP PMKRI menyerukan kepada seluruh cabang di Indonesia untuk tetap solid dan siaga menghadapi segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

PP PMKRI memastikan bahwa jika kasus ini terus diabaikan, maka mereka siap mengambil langkah lebih besar secara nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.