Untuk tenaga honorer yang mendapatkan kode R3 tanpa L, Alex Tabesi mengingatkan bahwa mereka masih memiliki peluang di masa mendatang.

“Semangat pemerintah pusat adalah untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sepenuhnya pada akhir tahun 2024,” ungkapnya.

Dengan penghapusan status non-ASN mulai tahun 2025 sesuai dengan Undang-Undang ASN 2023, Tabesi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer sesuai database yang ada.

Pesan Penyemangat dan Arahan Lanjutan

Dalam upayanya untuk menyemangati para tenaga honorer, Alex Tabesi menekankan pentingnya tetap melaksanakan tugas dengan baik.

“Bagi yang belum lulus, jangan berhenti berharap. Lanjutkan tugas dengan penuh semangat, karena tahapan berikut masih ada,” ujar Tabesi.

Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I ini menjadi langkah awal yang krusial bagi banyak tenaga honorer di Kabupaten TTU. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan kepastian akan peluang di masa depan, tenaga honorer diharapkan dapat terus berkontribusi secara positif dalam pelayanan publik.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I telah memberikan gambaran tentang komitmen pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan pesan penyemangat dari Kepala BKDPSDM TTU, Alex Tabesi, tenaga honorer diharapkan dapat terus optimis dan mempersiapkan diri untuk tahapan berikutnya. Proses yang berjalan transparan dan sesuai regulasi ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.