DPRD TTU juga berencana mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah TTU guna membahas lebih lanjut mengenai upaya mempertahankan status Cagar Alam Mutis.
Dukungan Penuh DPRD TTU untuk Hak Ulayat dan Kelestarian Alam
Penolakan dari DPRD TTU ini sejalan dengan upaya menjaga hak-hak masyarakat adat di sekitar Gunung Mutis, yang dianggap memiliki hak ulayat atas tanah dan wilayah adat tersebut.
Selain itu, Cagar Alam Mutis juga memiliki peran penting sebagai wilayah konservasi yang melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam yang ada di kawasan tersebut.
Aksi dukungan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menghormati hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
Dengan adanya komitmen dari DPRD TTU, masyarakat adat dan organisasi mahasiswa merasa didukung dalam mempertahankan identitas budaya dan ekologis yang melekat pada Cagar Alam Mutis.
Kegiatan aksi dan dukungan dari DPRD TTU berlangsung dengan damai dan mendapat sambutan positif dari masyarakat adat dan organisasi yang terlibat.
Komitmen ini menunjukkan bahwa DPRD TTU akan terus berjuang bersama masyarakat untuk menolak setiap kebijakan yang berpotensi merusak keutuhan dan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.