Padahal, proyek yang dikerjakan pada tahun 2016 ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan terlihat sebagai pemborosan.

“Kepala Desa Usapinonot, Serilius Maumabe, memberikan klarifikasi melalui akun Facebooknya. Dia menyatakan bahwa sumur bor yang dibangun pada tahun 2016 menggunakan anggaran dana desa berfungsi untuk memenuhi kebutuhan warga RT 4 dan sekitarnya.

Namun, pada tahun 2022, dinamo pembangkit mengalami kerusakan, sehingga operasional sumur bor terhenti.

Maumabe menjelaskan, “Selama operasi, warga diminta iuran untuk mengisi pulsa listrik. Namun, sejak rusaknya dinamo tahun lalu, sumur bor tidak dapat beroperasi.

Saya sudah berkoordinasi dengan RT setempat, dan dalam rencana tahun ini, akan diajukan perbaikan dinamo pada anggaran tahun 2024.

Kondisi ini menimbulkan keraguan di kalangan warga terkait transparansi dan manfaat nyata proyek sumur bor tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memeriksa dan mengungkapkan kebenaran terkait penggunaan anggaran dan hasil proyek tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.