Kefamenanu, FHN – Kepala Desa Noelelo, Odelia Bais, diduga terlibat dalam penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) kini bersiap untuk turun ke Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap sang Kades.

Langkah ini diambil setelah Kepala Desa Noelelo mengabaikan surat pemanggilan yang dikirim oleh pihak Kejari.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.