Kefamenanu, FHN – Sebanyak 7 Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dari Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan mundur dari proses survey yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar.

Keputusan ini mengundang pertanyaan dan menimbulkan kekhawatiran akan kelancaran proses pemilihan calon di partai tersebut.

Sekretaris DPD II Partai Golkar TTU, Wilhelmus Oki, mengkonfirmasi bahwa para calon yang mundur ini sebelumnya telah menyetujui dan sepakat untuk mengikuti proses survey yang dibiayai bersama.

Survey ini merupakan bagian dari proses penjaringan yang dilakukan oleh Partai Golkar untuk menentukan calon yang akan diusung pada Pilkada TTU tahun 2024.

Pada pertemuan yang dilakukan setelah penutupan pendaftaran penjaringan, 12 bakal calon telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti proses survey dengan biaya yang ditetapkan sebesar Rp13.350.000 per calon.

Namun, ketika batas waktu penyetoran biaya survey berakhir pada 22 April 2024, hanya 7 orang yang menunjukkan kepastian untuk ikut dalam proses tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.