Mereka menegaskan komitmen untuk menyelesaikan semua laporan secara profesional.

Hendrik Tiip menjelaskan bahwa meskipun beberapa kasus telah ditangani oleh Polres TTU, mereka akan berkoordinasi untuk menyelesaikan teknisnya.

Dia juga menyebutkan bahwa ada kemajuan dalam beberapa kasus, seperti Desa Usapinonot yang telah mengembalikan sebagian dana korupsi sebesar Rp8.000.000,00.

Terpisah, terkait pengadaan sumur bor yang tak berfungsi dan pengelolaan kendaraan BUMDES, Tiip menjelaskan bahwa kepala desa telah dilakukan klarifikasi dan beberapa dana telah dikembalikan.

Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. (Fe Naiboas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.