Kupang, SN – Puluhan wisudawan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang telah lulus pada periode IV Desember 2023 masih belum mendapatkan ijazah mereka.
Salah satu wisudawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan permasalahan ini kepada media pada 10 April 2024 melalui pesan WhatsApp.
Menurut wisudawan tersebut, pada 15 Januari 2024, dirinya mendatangi pegawai Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas untuk menanyakan status ijazah periode IV Desember.
Informasi yang didapat menyebutkan bahwa pada 14 Januari 2024, ijazah periode IV Desember telah diserahkan oleh pegawai Rektorat kepada Dekan untuk ditandatangani, namun ijazah wisudawan tersebut tidak ada.
Wisudawan tersebut kemudian diarahkan untuk mendatangi Bagian Akademik Undana. Pada hari yang sama, ia mengunjungi gedung ICT dan menanyakan status ijazahnya.
Operator ICT menjelaskan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk menganalisis masalah tersebut dan menemukan solusi.
Pada 22 Januari 2024, wisudawan tersebut kembali ke ICT Undana dan bertemu dengan operator.
Ia menerima informasi bahwa ada 35 wisudawan periode IV Desember yang mengalami masalah dengan PIN ijazah mereka, yang terungkap melalui hasil analisis operator.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.