Dirinya menegaskan dana desa tidak bisa diggunakan, karena penggunaannya harus sesuai dengan prosedur yang ada. Kita tidak bisa menggunakan dana desa tanpa prosedur.

Dijelaskannya didesa Ban’nae ada 12 RT dan setiap RT membuat stannya masing-masing dan disetiap stand mereka menjual berbagai macam produk yang bisa dipasarkan. kita dari desa ini selalu membuka diri darimana saja yang datang kita selalu terbuka. pada prinsipnya kita ingin mempromosikan apa yang masyarakat pasarkan sehingga bisa menambah pertumbuhan ekonominya.

“Kegiatan-kegiatan yang akan kita selenggarakan pada puncak HUT RI pada tanggal 17 Agustus yaitu lomba dansa balon, memasukkan paku kedalam botol itu tingkat SD dan SMP, lomba panjat pinang,tarik tambang, makan kerupuk”, urainya.

Terkait dengan tingkat keamanan disini kita sudah lakukan kesepakatan bersama dengan tokoh adat dan seluruh masyarakat.

“Kami bersepakat wujud kesepakatannya gantung satu botol sopi dan satu taring babi. masyarakat sudah memahami jika sopi dan taring babi itu sudah digantung disudut-sudut pohon berarti dia tahu bahwa resikonya seperti apa dan kami yakin untuk tingkat keamanan pasti aman”, tutupnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.