FAKTAHUKUMNTT.COM, TTU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H., menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Usapinonot, Serilius Maumabe.

Hendrik Tiip menyampaikan hal ini kepada media pada Jumat, 5 April 2024, di ruang kerjanya.

Hendrik Tiip menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah datang ke Kejaksaan TTU untuk memeriksa kemajuan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan.

Dia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tetap optimis untuk menyelesaikan semua laporan dengan profesional, termasuk kasus dugaan korupsi di Desa Usapinonot.

Lebih lanjut, Hendrik Tiip menjelaskan bahwa meskipun beberapa kasus telah ditangani oleh Polres TTU, pihaknya akan berkoordinasi untuk menyelesaikan teknisnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.