MAUMERE, Sikka.faktahukumNTT.com – 10 Mei 2023

Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhamadiyah Maumere melakukan visitasi perubahan bentuk Perguruan tinggi dari IKIP Muhamadiyah Maumere menjadi Universitas Muhamadiyah Maumere.

Kegiatan visitasi perubahan bentuk dari IKIP ke Universitas berlangsung selama 3 hari dari tanggal 8 april 2023 sampai tanggal 11 april 2023 berlangsung di Kampus IKIP Muhamadiyah Maumere jalan jendral Sudirman kelurahan Waioti, kecamatan alok timur, kabupaten Sikka, NTT.

Pelaksanaan visitasi dihadiri oleh tiga narasumber dari tiga Universitas yang berbeda yaitu Lita Tyesta dari Universitas Diponegoro, Cristina Juliana dari Universitas Katolik Indonesia, dan Lypur Sugianta dari Universitas Negeri Jakarta.

Sementara hadir pula dari kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi diantaranya Kabag Lembaga Layanan Dikti XV Abdurrahman Abdullah, Leyla NNadia, Hariyono Nugroho, dan Ade Dwi Pradipta dari direktorat Kelembagaan Kemenristekdikti.

Para Dosen dan tenaga pendidik

Rebranding yang dilakukan oleh IKIP Muhammadiyah Maumere, memberikan penguatan kelembagaan, differensiasi dan positioning yang tepat dan kuat. Rebranding yang dilakukan agar selalu mengikuti perubahan strategi yang dilakukan oleh IKIP Muhammadiyah Maumere, untuk membuat supaya tetap relevan dengan masyarakat terutama mahasiswa dan calon mahasiswanya, termasuk para orang tua.

Kepala LLDikti Wilayah XV Melalui Kepala Bagian Umum Abdurrahman Abdullah dalam sambutannya menegaskan bahwa Tugas utama perguruan tinggi adalah meningkatkan keterpelajaran masyarakat

“Tugas utama perguruan tinggi adalah meningkatkan keterpelajaran masyarakat, dengan memperkenalkan mahasiswa kepada pengembangan konsep-konsep dan penguasaannya hingga tingkat perkembangannya terkini sehingga kelak memiliki kompetensi dalam bidangnya dan mampu menjalankan pekerjaan, terutama yang memerlukan keahlian tinggi. Sejalan dengan itu, universitas juga perlu mengembangkan soft skill atau kemampuan non-teknis mahasiswa, seperti sikap dan kepribadian, agar mereka memiliki kemampuan mengenali diri sendiri dan masalah secara rasional, kemampuan beradaptasi, dan memiliki keberanian intelektual dalam membuat inovasi. Kemampuan teknis dan non-teknis tersebut diperlukan ketika lulusan perguruan tinggi terjun ke masyarakat” .

Dirinya pun memaparkan bahwa Tugas pokok LLDikti sesuai Permendikbudristek no 35 Tahun 2021 tentang OTK LLDikti adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya LLDikti menyelenggaran fungsi:

1. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi;

2. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi;

3. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi;

4. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal;

5. pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi;

6. pelaksanaan fasilitasi pendirian perguruan tinggi dan pembentukan program studi;

7. pelaksanaan kerja sama;

8. pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi;

9. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi; dan

10. pelaksanaan administrasi.

Terkait agenda visitasi hari ini Abdurrahman Abdulah memaparkan sejumlah tugas LL Dikti berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 412/O/2022 tentang Rincian Tugas LLDikti adalah

“pertemuan kita hari ini, setidaknya terdapat 2 (dua) tugas LLDikti berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 412/O/2022 tentang Rincian Tugas LLDikti adalah :

1. melaksanakan penilaian usul pendirian, perubahan, dan pembubaran/pencabutan izin perguruan tinggi serta pembukaan dan penutupan program studi;

2. melaksanakan penyusunan usul penetapan pendirian, perubahan, dan pembubaran/pencabutan izin perguruan tinggi serta pembukaan dan penutupan program studi” Papar Abdulrahman.

IKIP Muhammadiyah Maumere melakukan rebranding, sebagai bentuk adaptasi untuk tujuan penguatan kembali identitas kelembagaan, supaya lebih tepat memposisikan diri di tengah-tengah persaingan yang sangat ketat. Rebranding universitas membuka perpekstif baru mengenai “positioning” peguruan tinggi di tengah-tengah persaingan yang sangat ketat.

“Harapan kita semua, kiranya Rebranding yang dilakukan oleh IKIP Muhammadiyah Maumere, memberikan penguatan kelembagaan, differensiasi dan positioning yang tepat dan kuat. Rebranding yang dilakukan agar selalu mengikuti perubahan strategi yang dilakukan oleh IKIP Muhammadiyah Maumere, untuk membuat supaya tetap relevan dengan masyarakat terutama mahasiswa dan calon mahasiswanya, termasuk para orang tua.

Pesan kami, Perubahan nama, ataupun perubahan bentuk kelembagaan merupakan bagian adaptasi IKIP Muhammadiyah Maumere dalam rangka melakukan perubahan sesuai dengan tujuan dan tuntutan perubahan itu sendiri. Jadi berubah intinya melakukan repositioning untuk membuat lembaga tetap relevan di mata “konsumen” atau “pelanggannya”, terang Dia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.