FK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Januarius Salem, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Polda NTT pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi terkait dugaan masalah pada dua proyek besar di wilayah TTU: Proyek Jembatan Naen dan Embung Nifuboke.

Polda NTT telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Kadis PUPR TTU pada 14 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, Januarius Salem awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 15 Agustus 2024. Namun, Kadis PUPR meminta penundaan hingga hari Senin mendatang, yang akhirnya disetujui oleh pihak kepolisian.

Proyek Jembatan Naen senilai Rp19 miliar dan Proyek Embung Nifuboke telah menjadi sorotan publik setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Masyarakat setempat dan Araksi NTT mengungkapkan kekhawatiran tentang kualitas dan kesesuaian proyek yang dilaksanakan oleh PT. Citra Timor. Adanya perubahan desain dan spesifikasi pada proyek tersebut diduga berpotensi menurunkan kualitas dan nilai proyek.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.