Timor Tengah Utara – Kini Pernyataan Pendeta Benyamin Ana Ote yang menuding umat Katolik menyembah berhala kembali memicu polemik dan kegaduhan di media sosial.
Potongan video yang berdurasi 56 detik yang beredar luas di Facebook tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan lintas iman.
Dalam video itu, Pendeta Benyamin secara terbuka melarang umat Katolik menghormati Bunda Maria. Ia mengklaim bahwa praktik devosi kepada Maria merupakan bentuk penyembahan berhala yang menggeser posisi sentral Yesus Kristus.
Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya keliru secara teologis, tetapi juga melukai perasaan dan keyakinan umat Katolik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Literasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil, angkat bicara dan mengecam pernyataan Pendeta Benyamin secara tegas. Ia menilai pernyataan itu mencerminkan ketidakpahaman serius terhadap ajaran Gereja Katolik sekaligus menunjukkan sikap tidak etis dalam ruang publik digital.
“Perbedaan iman tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan atau menuding keyakinan orang lain. Apa yang disampaikan Pendeta Benyamin bukanlah dialog iman, melainkan tuduhan sepihak yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah,” tegas Oktovianus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

