FK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya secara resmi menetapkan Kristoforus Efi, S.T., sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2024-2029.

Pantauan media ini dalam Postingan salah satu Kader Golkar Kabupaten TTU, Benyamin Kefi di Status WatsAppnya, Jumat 13 September 2024 terlihat dalam surat dari DPP Partai Golkar tertulis Penetapan ini dituangkan dalam surat keputusan nomor B-157/DPP/GOLKAR/IX/2024, yang diterbitkan pada 10 September 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji, disebutkan bahwa Kristoforus Efi, ST., dipilih berdasarkan usulan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi NTT pada 02 September 2024.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Kristoforus Efi, S.T., sebagai Pimpinan DPRD Kab. TTU Periode 2024-2029, bunyi surat tersebut.

DPP Golkar juga meminta DPD Partai Golkar Kab. TTU melalui DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.