Faktahukumntt.com, Polresta (Polres Kota) Kupang berhasil mengungkap indentitas mayat seorang pria yang ditemukan warga di tepi jalan baru wilayah kelurahan Manulai II, kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi mayat terlihat luka terbuka pada bagian leher.

Mayat tersebut ditemukan di Wilayah RT. 020/RW 008 pada Sabtu, (08/3/2025) sekitar pukul 10.20 Wita sebagaimana informasi yang diperoleh tim media.

Semula, mayat itu ditemukan oleh MB (32), seorang karyawan BUMN dan NRI (30), seorang ibu rumah tangga, yang saat itu sedang melintasi lokasi itu menuju ke Desa Baun, Kabupaten Kupang.

Saat melintas, keduanya melihat sosok yang tergeletak di tanah sekitar tujuh meter dari jalan. Karena merasa curiga, mereka memutuskan untuk kembali dan memastikan kondisi pria tersebut.

Ketika diperiksa lebih dekat, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian leher serta berlumuran darah. MB dan NRI kemudian segera melaporkan temuan ini ke Polsek Alak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.