TTU, NTT, 3 Agustus 2025- Yohanes Anggi, warga asal Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) yang dinilainya gagal menangani kasus dugaan penggelapan mobil miliknya. Ia pun meminta secara tegas kepada Kapolda NTT agar mencopot Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.

Kasus ini bermula sejak tahun 2017, ketika Yohanes melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan mobil jenis Honda Sedan New Accord VTiL warna hitam dengan nomor polisi S 755 WC, yang dipinjamkan kepada seseorang bernama Ronivon Natalino Bunga alias Ronny Bungga pada 2015. Mobil tersebut diduga dijual secara sepihak oleh Ronny pada tahun 2017 tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari Yohanes.

“Saya sudah menunggu delapan tahun, tetapi kasus ini seperti dibiarkan begitu saja. Tidak ada tindakan tegas dari Polres TTU. Saya tidak percaya lagi dengan Kapolres saat ini. Saya minta Kapolda NTT segera mencopot Kapolres TTU karena tidak mampu bekerja secara profesional,” tegas Yohanes kepada media ini, Minggu (03/8).

Yohanes menyebut bahwa dirinya telah menolak jalur Restorative Justice dan meminta agar hukum ditegakkan sepenuhnya. Ia menuntut agar mobil miliknya segera dikembalikan atau, jika tidak, proses hukum harus dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.