Kefamenanu, TTU – Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU) yang baru, Firman Setiawan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), memberikan tanggapan singkat terkait pemberitaan sebelumnya mengenai lambannya penanganan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Noelelo, Kecamatan Mutis,Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Menanggapi keluhan warga yang menyebut bahwa Kepala Desa Noelelo, Odelia Bais belum juga diperiksa meski laporan telah disampaikan sejak lama, Kasi Pidsus menyampaikan bahwa untuk informasinya ke kantor saja pak dan ia tidak memberikan detail lebih lanjut dalam pernyataannya.
“Untuk informasi, silakan langsung ke kantor saja,” ujar singkat dari Kasi Pidsus Kejari TTU ketika dimintai klarifikasi oleh media pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

