Timor Tengah Utara (TTU), 17 Oktober 2025 – Frederikus Adrianus Naiboas, SE, Pemimpin Redaksi media daring ViralNTT.com, mengeluarkan pernyataan tegas meminta aparat kepolisian segera menangkap dan mengadili para pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Aurelius Kolo yang terjadi di Tambak Oepese, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Kasus pengeroyokan ini adalah tindakan kriminal serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami menuntut kepolisian untuk segera bertindak cepat menangkap pelaku dan aktor intelektual di balik kejadian ini agar memberikan efek jera serta menjaga kebebasan pers,” tegas Frederikus, Kamis (17/10/2025).

Frederikus menegaskan bahwa aksi kekerasan yang menimpa Aurelius Kolo saat menjalankan tugas peliputan bukan hanya serangan fisik semata, melainkan juga ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan transparan. Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di lapangan, terutama di daerah-daerah rawan konflik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.